Surabaya, 28 Juli 2026 – Universitas Hang Tuah kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang publikasi ilmiah. Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan (JHEK) yang diterbitkan oleh Universitas Hang Tuah resmi mengalami kenaikan peringkat akreditasi nasional dari Peringkat 5 menjadi Peringkat 4 berdasarkan hasil Akreditasi Baru Jurnal Ilmiah Periode 3 Tahun 2025.
Peningkatan peringkat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Nomor 355/DST/D.D1/HM.01.01/2026 tanggal 24 Juli 2026 tentang Peringkat Akreditasi Baru Jurnal Ilmiah Periode 3 Tahun 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, akreditasi JHEK berlaku mulai Volume 5 Nomor 1 Tahun 2025 hingga Volume 9 Nomor 2 Tahun 2029.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Universitas Hang Tuah dalam meningkatkan kualitas tata kelola jurnal ilmiah serta mendorong budaya publikasi yang bermutu, kredibel, dan berdaya saing di tingkat nasional. Kenaikan peringkat akreditasi juga menunjukkan bahwa JHEK terus berkembang sebagai media publikasi ilmiah yang mengedepankan kualitas substansi, tata kelola editorial, serta kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum dan etika kesehatan.
Rektor Universitas Hang Tuah, Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Ir. Avando Bastari, M.Phil., M.Tr.Opsla., IPM., ASEAN Eng., menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan JHEK meraih akreditasi Peringkat 4 merupakan hasil kerja keras seluruh tim pengelola jurnal, dewan editor, mitra bestari, serta para penulis yang secara konsisten menjaga kualitas publikasi ilmiah.
“Peningkatan akreditasi ini merupakan bukti komitmen Universitas Hang Tuah dalam membangun ekosistem riset dan publikasi ilmiah yang unggul. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh pengelola jurnal di lingkungan Universitas Hang Tuah untuk terus meningkatkan kualitas hingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Rektor.
Universitas Hang Tuah terus berkomitmen mendukung peningkatan mutu penelitian dan publikasi ilmiah sebagai bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Keberhasilan JHEK ini diharapkan dapat semakin memperkuat reputasi Universitas Hang Tuah sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan kontribusi bagi masyarakat melalui publikasi ilmiah yang berkualitas.
Dengan raihan akreditasi terbaru tersebut, Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan diharapkan semakin menjadi rujukan bagi akademisi, peneliti, praktisi, maupun mahasiswa dalam menghasilkan dan menyebarluaskan karya ilmiah yang memberikan manfaat bagi perkembangan ilmu hukum, kesehatan, dan etika di Indonesia.